Awal bulan lalu seorang tetangga datang kerumah saya ,
Namanya pak Syahrial . Yang ditanyakannya masalah Tagihan bulanan PLN yang
menurutnya tidak sesuai dengan banyaknya peralatan elektronik yang ada
dirumahnya . Setelah saya terangkan bagaimana bias terjadi tagihan sebesar yang
diterangkannya ( daya ampere dirumahnya
6 Amp dan tagihan Rp 465 ribu / bulan ), tetap saja beliau tidak puas . Sampai
menawarkan pada saya agar mau mencari solusi pintas ( jalan illegal ) , tapi
saya tolak . Akhirnya saya suruh aja beliau untuk mencatat setiap bulannya
angka angka di Kwh meternya . Untuk kemudian di samakan dgn hasil hitungan
petugas PLN yg tercatat di resi pembayaran . Akhirnya dia pulang . Saya tahu
dia tidak puas , tapi menurut saya hitungan PLN juga sudah pas begitu .
Mungkin anda juga pernah atau sering mengalami hal yang sama
dengan kawan saya tadi . Dan pasti uring uringan juga ya , sampai sampai marah
besar pada teller atau kasir yang menerima pembayaran anda .
Nah , untuk itulah saya menulis artikel ini , dgn maksud
agar anda , baik bapak atau ibu bisa lebih mengerti tentang bagai mana hitung
hitungan energy listrik yg kita pakai dan harus bayar setiap bulannya. Cek it
dot !!
kWh pemakaian bisa dilihat dari perubahan Stand Meter selama sebulan,
misalnya:kWh bulan lalu tercatat sebesar 1175 dan catatan bulan ini sebesar 1550
pemakaian =1550– 1175 = 375 kWh
Dengan demikian total penggunaan untuk bulan Juni sebesar 425 KWh yang akan dihitung dengan tarif penggunaan PLN.
Sedangkan tarif untuk penggunaan listrik rumah residensial dengan daya 2200 Watt (R1/2200) sebagai berikut:
Penggunaan Tarif (dalam Rupiah)
20 KWh pertama 390
40 KWh kedua 445
Per KWh berikutnya 495
Jadi setelah dihitung akan menjadi seperti berikut:
Penggunaan Tarif (dalam Rupiah) Biaya (dalam Rupiah)
20 KWh (0 – 20) >>>20 x 390 = 7800
40 KWh (20 – 60)>>>40 x 445 =17800
KWh berikutnya 375-60=315 -à 315x495=155.925
Total 7800+17800+155925 =181.525
Jadi total tarif penggunaan sebesar Rp 181.525
Ini adalah nilai PEMAKAIAN saja , belum termasuk yg namanya ABODEMEN dan PAJAK.
Perlu diketahui : Dalam contoh perhitungan nantinya komponen PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) diabaikan, karena ketentuan % PPJU berbeda-beda sesuai Perda masing-masing. Jadi cuma tarif yg murni dibayar ke PLN aja. tambahan info.. PPJU itu bukan jadi milik PLN, tapi disetor ke kas Pemda, umumnya sebesar 3 sd 10% dari total tagihan listrik.
Rumus menghitung Abodemen listrik PLN:
Abodemen PLN = (Daya/1000) x (Rp/kVA)
Untuk R1/2200, Rp/kVA yang ditetapkan PLN adalah Rp 30.200,-.
Jadi Abodemen untuk R1/2200 adalah:
(2200/1000) x Rp 30.200,- = Rp 66.440,-
Total tagihan listrik tanpa pajak adalah
Rp 181.525,- + Rp 66.440,- = Rp 247.925
Rumus menghitung pajak (3% dari total tagihan listrik anda):
3% x Rp 247.925 = Rp 7437,75 Genapin aja ya jadi Rp 7500
Jadi total tagihan setelah dikenakan pajak sebesar Rp 247.925 + Rp 7500 = Rp 255.425
Semoga anda anda semua dapat mengerti dan memahami hitung hitungan ini . Sehingga bulan depan sebelum anda ke loket PLN , anda sudah bias memperkirakan sendiri berapa tagihan yg akan di bayar . Dan tentunya sudah bias menentukan berapa uang yg akan dibawa ke loket PLN .
Semoga berguna .
Azwin
Diambil dari berbagai sumber.
Salah
BalasHapusyang benar
RM1=40(JAM NYALA)*DAYA TERSAMBUNG KVA*PEMAKAIAN
Tutarni : Terima kasih atas tutorial yang sangat bermanfaat, saya akan mencoba semoga berhasil, mohon dibanyakin lagi tutorialnya ya...
BalasHapus